Jokowi Ingin Menterinya Tak Buru-buru Susun RUU Pertanahan

24 Oct 2018 08:39 | Di posting oleh: adminmercy

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada seluruh jajaran menteri untuk tidak tergesa-gesa atau terburu-buru dalam menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pertanahan di Indonesia.

Hal itu juga menjadi salah satu hasil rapat terbatas (Ratas) tentang pertanahan yang berjalan kurang lebih tiga jam.

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil mengatakan sebelum dirapatkan dengan DPR dalam hal ini Komisi II, pemerintah harus mengkoordinasikan RUU tersebut di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

 

"Sebelum dirapatkan ke DPR kita perlu bahas terakhir. Hanya poin-poin dari RUU aja. Tapi nanti akan dikoordinasikan oleh Pak Menko (Darmin) sebelum kita submit ke DPR," kata Sofyan di Komplek Istana, Jakarta, Selasa (23/10/2018).

Setidaknya ada 10 poin penting yang harus dikoordinasikan dalam RUU Pertanahan. Yaitu, single land registration system mendukung one map policy, pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) menuju sistem positif, pembentukan bank tanah (land bank) untuk penyediaan tanah untuk kepentingan umum.

Selanjutnya, pembentukan peradilan pertanahan. Kedudukan tanah ulayat dan masyarakat hukum adat, pengendalian penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah mendukung ketertiban tata ruang dan menuju ekonomi berkeadilan. Pelaksanaan reforma agraria. Kepastian hapusnya hak-hak lama (eigendom) dan penerapan hapusnya hak atas tanah karena ditelantarkan, dan yang terakhir pelibatan masyarakat sebagai mitra pemerintah dalam bidang pertanahan.

"Nanti kita akan buat land bank, tanah-tanah terbengkalai itu akan dibatalkan diserahkan ke land bank atau Tora, itu masih perlu diperkenalkan," jelas dia.

Sementara itu, Menteri PUPR Basuki Hadi Muljono mengatakan bahwa keputusan untuk dikoordinasikan terlebih dahulu oleh Menko Perekonomian karena masih banyak komentar atau masukan terkait RUU Pertanahan.

"Yang sampaikan Sofyan Djalil, ada KLHK, KKP, dan ESDM. Intinya belum solid, Iya masih ada komentar-komentarnya, kita akomodasikan, dikoordinasikan ke Menko Ekonomi," kata Basuki.

Menurut Basuki, persoalan RUU Pertanahan harus disinkronkan terlebih dahulu, terutama 10 poin yang menjadi isu krusial.

"Pak presiden bilang nggak perlu tergesa-gesa, karena ini momentum untuk meningkatkan keadilan, momentum penyelesaian konflik. Ternyata di Mahkamah Agung 67% adalah konflik lahan," ujar dia.

"Lalu mendukung pertumbuhan ekonomi, misalnya ada HTI (Hutan Tanaman Industri) kan ini untuk besar-besar, sementara kecil menengah susah. Semoga HTI ini bisa dilakukan menengah dan kecil saja. Makanya, arahannya presiden nggak usah tergesa-gesa, semuanya solid," papar dia.