JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapat anggaran Rp 110,73 triliun untuk tahun 2019. Sekitar 84 persen atau Rp 93 triliun di antaranya merupakan belanja modal. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menginstruksikan jajarannya, terutama para satuan kerja, untuk mempercepat pelelangan tahun 2019. Langkah ini dilakukan agar bisa segera dimulai dan diselesaikan pekerjaan fisik infrastruktur di bawah Kementerian PUPR sehingga masyarakat bisa segera merasakan manfaatnya. Hingga 11 Desember 2018, Kementerian PUPR sudah melelang 2.425 paket pekerjaan senilai Rp 27,55 triliun, dari total 10.723 paket pekerjaan kontraktual tahun 2019 senilai Rp 88,58 triliun. Dari 2.425 paket pekerjaan itu, sebanyak 560 paket yang bernilai Rp 17,33 triliun sudah terkontrak dan sisanya sebanyak 1.865 paket senilai Rp 10,22 triliun masih dalam proses lelang.
Sementara itu, 5.086 paket belum dilelang, tetapi sudah masuk Sistem Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) dan 3.212 paket dalam persiapan untuk masuk SIRUP. “Untuk Program Padat Karya, seperti padat karya irigasi, jembatan gantung, PISEW, Pamsimas, dan Sanimas, harus sudah dimulai pada Januari-Februari 2019,” ucap Basuki melalui penjelasan tertulis, Kamis (13/12/2018). Dia menambahkan, percepatan lelang merupakan salah satu arahan Presiden Joko Widodo saat penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2019 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (11/12/2018). Arahan lainnya yaitu program yang direncanakan harus fokus pada outcome, memprioritaskan pada kegiatan utama, bukan kegiatan pendukung, seperti mengurangi anggaran rapat dan perjalanan dinas. “Program tidak hanya output, tetapi sampai ke outcome. Seperti program pembangunan bendungan harus diikuti oleh pembangunan jaringan irigasi sehingga bisa dimanfaatkan masyarakat,” imbuh Basuki.
Selain anggaran yang disebutkan tadi, Kementerian PUPR juga mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp 5,1 triliun di luar DIPA kementerian pada tahun ini. Anggaran itu berada di DIPA Kementerian Keuangan yang akan digunakan untuk pembangunan jalan dan jembatan menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha Availaibility Payment (KPBU-AP). Dana itu akan digunakan untuk empat kegiatan, yakni Rp 1,1 triliun untuk preservasi Jalan Lintas Timur Sumatera (Riau–Sumsel), Rp 1,9 triliun untuk preservasi Jalan Trans Papua (Wamena–Mumugu), Rp 800 miliar untuk penggantian Jembatan di Lintas Utama Pulau Jawa, dan Rp 1,2 triliun untuk Preservasi Jalan dan Jembatan Lintas Tengah dan Barat Pulau Sumatera. Kementerian PUPR pun telah meyosialisasikannya beberapa waktu lalu kepada calon investor karena skema ini baru pertama kali dilakukan.
Basuki menuturkan, infrastruktur yang dibangun saat ini tidak hanya sekadar untuk memenuhi kebutuhan dasar, tetapi harus ditujukan untuk mendorong peningkatan daya saing bangsa. Oleh karena itu, dia kembali mengingatkan semua kepala balai agar mampu menjadi infrastructure manager, bukan sekadar construction manager. “Kepala balai harus sigap bertindak dan bertanggung jawab memastikan bahwa pembangunan infrastruktur dapat diselesaikan dengan tepat mutu, tepat waktu, tepat biaya, dan tepat manfaat,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kementerian PUPR Percepat Lelang", https://properti.kompas.com/read/2018/12/13/220729221/kementerian-pupr-percepat-lelang.
Penulis : Erwin Hutapea
Editor : Hilda B Alexander