Jakarta - Peraturan presiden (Pepres) tentang reforma agraria dijadwalkan selesai pekan depan. Hal itu dilakukan guna mengurangi ketimpangan penguasaan lahan oleh swasta dan masyarakat.
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil mengatakan saat ini rancangan pepres telah mencapai tahap finalisasi. Sehingga minggu depan tinggal melakukan harmonisasi.
"Target penyelesaian minggu depan katanya sudah oke. Tadi kan tinggal sedikit lagi minggu depan rakor semua menteri sebagai rapat terakhir sekalian harmonisasi," kata dia di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (24/8/2018).
Lebih lanjut, ia memaparkan aturan ini nantinya dapat mempermudah kegiatan reforma agraria seperti sertifikasi lahan, redistribusi dan legalisasi.
Dengan begitu, ketimpangan penguasaan lahan bisa teratasi.
"Manfaat untuk memberi landasan hukum untuk percepatan reforma agraria terutama tentang redistribusi yang kita lakukan selama ini kan lebih banyak adalah legalisasi," ungkap dia.
Saat ini, kata Sofyan, program legalisasi telah berjalan mencapai target, yakni 5 juta lahan. Kemudian untuk redistribusi ditargetkan sebesar 9,1 juta hektar.
"Redistribusi yang ditarget awal dalam PJNM 9,1 juta tetapi ada komponen yang legalisasi untuk yang sertifikat itu kita itu lebih dari target lah," tutup dia.
Sekadar informasi, sebelumnya Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya mengatakan program reforma agraria mampu memperbaiki ketimpangan penguasaan lahan. Berdasarkan catatannya, pelepasan kawasan hutan telah mencapai 41% di akhir tahun 2017. (dna/dna)