REI Usulkan Harga Rumah Subsidi Naik 10 Persen

06 Oct 2018 08:38 | Di posting oleh: adminmercy

BOGOR, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Pusat Realestate Indonesia (DPP REI) mengusulkan kenaikan harga rumah subsidi sebesar 10 persen untuk 2019 mendatang. Namun, khusus untuk Batam, Di Yogyakarta, dan Bali diusulkan menjadi 20 persen dari harga rumah subsidi saat ini.

Ada beberapa kajian akademis telah dilakukan REI sebagai pertimbangan usulan kenaikan itu. Beberapa kajian tersebut adalah Kajian Prototype Rumah Tapak REI oleh Dr Hari N. Nurjaman, Ir Didi Haryadi, serta Ir Faizal Hidayat; kajian Kajian Rumah Subsidi 2019 di Jawa Timur oleh Laboratorium Pengembangan Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga; Kajian Rumah Subsidi 2019 di Provinsi Aceh oleh Universitas Syiah Kuala, dan lainnya. "

Harga rumah subsidi yang sekarang ini berlaku sampai 2018 sehingga dimungkinkan perlu dilakukan pembaruan. Analisa kami dari seluruh daerah itu memang berkaitan dengan banyak hal. Kita ingin berikan usul tapi tidak rumit. Aceh naik, tapi tak lebih dari 20 persen, hanya beberapa daerah saja yang kami usulkan lebih dari 10 persen, yakni Bali, Yogya dan Batam, karena memang sudah tak mungkin dengan harga saat ini," kata Ketua DPP REI Soelaeman Soemawinata pada diskusi dan temu media REI - Forwapera di Jimmers Mountain Resorts, Puncak, Jumat (28/9/2018).

Soelaeman atau akrab disapa Eman mengatakan bahwa semua unsur yang menjadi tolak ukur berkaitan dengan usulan kenaikan sudah dimasukkan mulai ketersediaan dan harga lahan, harga material, dan lain-lainnya. Usulan tersebut sudah diserahkan ke Kementerian PUPR untuk dibahas.

Besaran kenaikan harga ditetapkan berdasarkan analisa harga yang diperoleh dari semua daerah, dirangkum dan dibandingkan menjadi satu harga paling ideal. "Rata-rata seharusnya setiap daerah itu kenaikannya sekitar 10 persen, tapi kami mengusulkan kenaikan setiap tahun hanya sekitar itu 7,5 persen dari sebelumnya 5 persen per tahun. Ini untuk tetap menjaga harga masih terjangkau oleh masyarakat," kata Eman.

Namun, menurut Eman, itu hanya usulan dari REI itu, bukan merupakan keputusan. REI berharap usulan ini bisa diperjuangkan, terutama ihwal besaran kenaikannya, agar pengembang di daerah punya ruang untuk bisa mengembangkan hunian lebih berkualitas untuk masyarakat. "Kenaikan harga rumah subsidi ini diusulkan karena kendala dan situasi di daerah berbeda-beda. Ada yang tanah keras, tanah sawah, tanah rawa, tanah lepung dan lain-lain sehingga biaya untuk pematangan lahannya juga berbeda-beda. Begitu juga ketersediaan material setiap daerah yang berbeda-beda. Ada yang mudah dan sulit di kawasan timur Indonesia atau daerah kepulauan. Semua faktor itu perlu dipertimbangkan, dan tak bisa disamaratakan," ucap Eman.

Saat ini, tutur Eman, REI sangat intens bertemu dan berkomunikasi dengan Kementerian Agraria, Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan dan tata ruang di seluruh Indonesia. Sebagian besar daerah saat ini sudah dapat menikmati kemudahan proses sertifikasi tanah oleh BPN. REI pun telah mengusulkan dan memperjuangkan supaya untuk peningkatan mutu rumah MBR dalam skala 20 persen di atas harga yang ditentukan PMK (Peraturan Menteri Keuangan), yang dikenakan PPh 2,5 persen hanya yang 20 persennya saja. "Kenapa, karena seperti sudah kami sampaikan kepada Presiden, bahwa kendala di setiap daerah itu berbeda. Di Balikpapan misalnya, rumah MBR dibangun di areal yang kondisi tanahnya terjal sehingga biaya cut and fill struktur dan grading-nya lebih mahal, sementara harga jual dibatasi dengan ketentuan PMK," kata Eman.

Sekretaris Jenderal Ikatan Ahli Pracetak dan Prategang Indonesia (IAPPI) Hari Nugraha Nurjaman, sepakat dengan Eman. Menurut dia, formulasi perhitungan harga realistis sudah tersedia sehingga penentuan harga ke depannya bisa lebih mudah disepakati. "Industri perumahan untuk MBR harusnya bisa menjadi penggerak ekonomi, karena survei membuktikan segmen ini justeru yang terbesar, paling dicari," kata Hari. Sekretaris Dirjen Penyediaan Perumahan Kemenpupera, Dr Dadang Rukmana, mengatakan bahwa masih ada kendala yang menyebabkan penyediaan rumah subsidi masih belum berjalan maksimal.

Kendala paling utama adalah lahan yang makin berkurang dan harganya terus naik. "Kami (PUPR) mendata lahan-lahan potensial, yakni lahan yang dipunya negara seperti aset BPPN, aset pemda atau pemkot, tanah wakaf, dan tanah negara yang telantar. Ini banyak di area-area primer ataupusat negara. Ini masih berjalan terus pendataannya," ujar Dadang. Sayangnya, di dalam RT/RW tidak ada ruang khusus yang diperuntukkan untuk hunian MBR sehingga hanya bisa menjangkau perumahan pada kawawan pinggiran yang aksesnya kurang baik. "Tapi masih ada waktu. Masih tersisa 3 bulan lagi untuk mencapai target rumah subsidi," kata Dadang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "REI Usulkan Harga Rumah Subsidi Naik 10 Persen", https://properti.kompas.com/read/2018/10/05/193044321/rei-usulkan-harga-rumah-subsidi-naik-10-persen

Editor : Latief